Bacaan Sholat Lengkap, Rukun dan Syarat Sholat, Hikmah Sholat, Bacaan Dzikir dan Bacaan Doa

Siapakah Orang yang Berhak Berdiri di Belakang Imam?


Orang yang Berhak Berdiri di Belakang Imam.
Dikarenakan tugas imam adalah tugas yang berat dan mulia, maka ia membutuhkan pendukung yang menyertai dan mengawal tugasnya. Oleh sebab itu, maka orang yang berdiri di belakang imam haruslah yang mempunyai kemampuan dan kriteria yang mendekati imam. Orang yang berdiri di belakang imam mempunyai tugas;


1. Mengingatkan bacaan atau gerakan imam yang kurang atau lebih.

2. Menggantikan posisi imam, jika imam berhalangan atau batal ketika memimpin shalat.

Oleh karena itu, Rasulullah menjelaskan bahwa yang berdiri di belakang imam adalah orang yang berilmu dan pandai, yang mengetahui hukum-hukum Allah dan lebih khusus lagi hukum pelaksanaan shalat. Rasulullah bersabda:

“Hendaknya yang berilmu dan pandai di antara kalian berdiri di belakangku. Kemudian orang-orang di bawah kemampuan mereka. Kemudian orang-orang di bawah kemampuan mereka.” (HR.Tirmidzi)

Dalam hadits yang lain Rasulullah Saw, bersabda,

"Hendaknya (yang) berada di dekatku (di belakangku) dari kalian adalah orang yang berakal dan berilmu.  Kemudian diikuti orang-orang berikutnya (tiga kali).  Dan jauhilah (suara) keributan pasar-pasar". (HR Muslim, no. 255).

Imam Nawawi menyatakan:
Dalam hadits ini terdapat perintah, yakni mendahulukan yang paling utama lalu di bawahnya, untuk yang berada di belakang imam, karena ia (ahlul ahlam wan nuha) lebih pantas dimuliakan. Dan terkadang imam membutuhkan pengganti, sehingga ia lebih berhak. Juga karena ia akan dapat memperingatkan imam, kalau imam lupa ketika selainnya tidak mengetahuinya. Juga untuk menerapkan dengan baik tata cara shalat, menjaganya dan menukilkannya, serta mengajari tata cara tersebut sehingga orang yang berada di belakangnya mencontoh perbuatannya.

Oleh karena itu, saat melaksanakan shalat berjama'ah, semestinya memperhatikan hal ini. Yaitu memberi tempat kepada ahlul ahlam wan nuha (orang yang berakal baligh dan berilmu), supaya berdiri di belakang imam. Sehingga shalat berjama'ah yang dilaksanakan tersebut bersesuaian dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Tag : Makmum
0 Komentar untuk "Siapakah Orang yang Berhak Berdiri di Belakang Imam?"

Back To Top