Bacaan Sholat Lengkap, Rukun dan Syarat Sholat, Hikmah Sholat, Bacaan Dzikir dan Bacaan Doa

Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib atau Junub


Mandi wajib adalah meratakan air pada seluruh badan untuk membersihkan atau mengangkat hadats besar. Sebagaimana kita ketahui bahwa ada beberapa hal yang mewajibkan kita mandi.

Hal-hal yang Mewajibkan Mandi.
1. Keluar air mani (baik karena bersetubuh maupun karena mimpi atau sebab lainnya)

Sebagaimana yang dijelaskan oleh ulama Syafiiyah, bahwa mani dapat dibedakan atas wadi dan madzi dengan hanya melihat ciri-ciri keluar air maninya: 

a. memiliki bau yang khas sama dengan bau adonan roti saat basah dan sama dengan bau telur ketika mengering.

b. Keluarnya akan memancar.

c. Keluarnya akan terasa nikmat dan akan mengakibatkan badan ini akan lemas. Nah jika salah satu saja syarat itu sudah terpenuhi maka cairan itu disebut sebagai mani. Wanita sama dengan laki-lakinya pada kondisi tersebut. Namun, wanita tidak disyaratakan air maninya mengenai memancar seperti yang telah disebutkan oleh An Nawawi dalam Syarh Muslim dan dengan diikuti oleh Ibnu Sholah.

2. Jinabah (Hadats Besar)
Hal ini termasuk jima’, yaitu bertemunya kedua khitan (kemaluan laki-laki dan perempuan) walaupun tanpa inzal. Inzal adalah keluarnya air mani dengan perasaan enak pada saat tidur atau terjaga, dari laku-laki atau perempuan.



Hal ini berdasarkan firman Allah:

“...dan jika kamu junub, maka bersucilah (mandilah)...” (QS. Al-Maidah: 6).

Hal ini juga berdasarkan sabda Rasulullah Salallahu’alaihi Wasallam:

“Apabila kedua khitan (kemaluan laki-laki dan perempuan) saling bertemu, maka telah wajib mandi,” (HR Al-Bukhari dalam At-Tarikhul Kabir: 6/182, dan Imam Ahmad: 6/239 tanpa menggunakan lafadz “faqad”).

3. Terputusnya Darah Haidh atau Nifas
Hal ini berdasarkan firman Allah:

“...Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidhs; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu...” (Al-Baqarah: 222).

Hal ini juga didasarkan pada sabda Nabi Muhammad Salallahu’alaihi Wasallam:

“Berdiamlah selama haidhmu, menahanmu, kemudian mandilah (setelah masa haidhnya habis),” (HR Muslim: 65/66, Kitab Al-Haidh).

4. Masuk Islam.
"Orang-orang kafir yang masuk Islam wajib baginya mandi, berdasarkan perintah Nabi Muhammad Salallahu’alaihi Wasallam kepada Tsumamah Al-Hanafi ketika ia masuk Islam." (HR Al-Bukhari: 70, dalam Kitab Al-Maghazi, dan Muslim: 59, Kitab Al-Jihad).

5. Meninggal Dunia/Wafat.
Apabila seorang Muslim meninggal dunia, ia wajib dimandikan berdasarkan perintah Rasulullah Salallahu’alaihi Wasallam. Berkenaan dengan hal tersebut, beliau pernah menyuruh untuk memandikan putri beliau, Zainab, yang telah meninggal, sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang shahih.

Rukun Mandi Wajib.

1. Niat, yakni menyengaja mandi untuk menghilangkan hadats besar. Niat ini sekurang-kurangnya dilakukan ketika akan mengerjakan amalan pada waktu pertama kali.

2, Meratakan air keseluruh tubuh, mulai dari kepala sampai ujung kaki.

3. Menghilangkan najis yang ada pada badan atau tubuh.

Tata Cara Mandi Wajib Mandi atau Junub.

1. Mandi wajib dimulai dengan mengucapkan bismillah, dan berniat untuk menghilangkan hadast besar.  Bisa bahasa Arab atau bahasa Indonesia saja.
Bacaan Niat Mandi Wajib,

Bismillaahirrahmaanirrahiim. 

NAWAITUl GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBARI FARDHAN LILLAAHI TA'AALAA.

Artinya:
"Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah Taala."

2. Membersihkan telapak tangan sebanyak 3x lalu bercebok Membersihkan kemaluan serta kotoran yang ada disekitarnya hingga bersih dengan tangan kiri.

3. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan tangan ke tanah atau dengan menggunakan sabun.

4. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak sholat.

5. Mengguyur air pada kepala sebanyak 3 kali hingga sampai ke pangkal rambut.

6. Mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri.

7. Menyela-nyela (menyilang-nyilang) rambut dengan jari.

8. Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan, lalu kiri.


Tambahan:

HR At-Tirmidzi Menyela pangkal rambut hanya khusus bagi laki-laki. Bagi perempuan, cukup dengan mengguyurkan pada kepalanya tiga kali guyuran, dan menggosoknya, tapi jangan mengurai membuka rambutnya yang dikepang, karena ada hadist yand diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Ummu Salamah yang bertanya kepada Rasulullah, Aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub (mandi besar)? Maka Rasulullah menjawab, Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu tiga kali guyuran.

Mengguyur tubuhnya yang sebelah kanan dengan air, membersihkannya dari atas sampai ke bawah, kemudian bagian yang kiri seperti itu juga berturut-turut sambil membersihkan bagian-bagian yang tersembunyi pusar, bawah ketiak, lutut, dan lainnya, dan diriwatkan Dari Ali bin Abi Thalib, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihi wasallam telah bersabda:

"Barangsiapa yang meningggalkan bagian tubuh yang harus dialiri air dalam mandi janabat walaupun satu rambut untuk tidak dibasuh dengan air mandi itu, maka akan diperlakukan kepadanya demikian dan demikian dari api neraka “. (HR. Abu Dawud)

Seorang Wanita Tidak Harus Melepas Jalinan atau Kepangan Rambutnya cara mandi wajib “Ya Rasulullah, aku adalah wanita yang sangat kuat kepangan/jalinan rambutku, apakah aku harus melepaskannya saat mandi janabah?” Beliau menjawab: “Tidak perlu, namun cukup bagimu untuk menuangkan air tiga tuangan ke atas kepalamu, kemudian engkau curahkan air ke tubuhmu, maka engkau suci.” (HR. Muslim no. 330)

Boleh Mandi Hanya Sekali Setelah Men-jima’i Beberapa Istri Anas bin Malik radiyallahu anhu berkata: “Adalah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam mengelilingi istri-istrinya (menjima’i mereka secara bergantian -pent.) dengan satu kali mandi.” (HR. Muslim no. 706) dan mandinya disini dilakukan ketika selesai jima yang akhir.
Tag : Rukun Syarat
0 Komentar untuk "Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib atau Junub"

Back To Top