Bacaan Sholat Lengkap, Rukun dan Syarat Sholat, Hikmah Sholat, Bacaan Dzikir dan Bacaan Doa

Tata Cara Sholat dalam Keadaan Darurat (Sakit)


Perintah sholat wajib lima waktu berlaku untuk semua orang mukalaf, termasuk mereka yang sakit selama ingatannya masih ada. Orang yang sakit mungkin mengalami kesulitan dalam pelaksanaan sholat. Oleh sebab itu, Allah swt. dan rasul-Nya memberikan keringanan, sesuai dengan kondisi masing-masing. Begitu pentingnya sholat dalam Islam sehingga dalam keadaan bagaimanapun, seseorang tidak diperkenankan meninggalkan salah wajib meskipun dalam keadaan sakit, naik kendaraan, atau perang.

1.Sholat dalam Keadaan Sakit.

a. Tata Cara Bersuci Bagi Orang Sakit
Orang yang akan mengerjakan sholat harus suci dari hadats dan najis. Bersuci dari najis bagi orang yang sakit tidaklah menjadi masalah sebab semua yang merawat orang sakit dapat melakukannya. Akan tetapi, bersuci dari hadats seringkali orang yang merawatnya tidak mengerti apa yang harus mereka lakukan. Untuk lebih jelasnya, cara bersuci bagi orang sakit adalah sebagai berikut:

1) Cara Berwudhu.
Apabila orang sakit itu masih mampu menggunakan air, wudhu dapat dilakukan sambil duduk di tempat tidak dengan dibantu perawatnya. Apabila sudah tidak mampu menggerakkan anggota tubuhnya, orang sakit dapat diwudhukan oleh orang lain.


2) Tayamum.
Apabila orang yang sakit tidak sanggup menggunakan air (menurut pertimbangan dokter). wudhu boleh digantikan dengan tayamum, baik sebagai pengganti wudhu maupu pengganti mandi.

b. Tata Cara Sholat bagi Orang Sakit.
Perintah sholat lima waktu berlaku untuk orang mukalaf termasuk orang sakit selama ingatannya masih ada. Orang yang sakit biasanya mengalami kesulitan dalam melaksanakan salah Oleh karena itu, Allah swt. dan Rasul-Nya memberikan keringanan, sesuai dengan kondisi masing-masing. Tata cara sholat bagi orang yang sakit dapat dilakukan dengan cara duduk berbaring (tidur miring), dan telentang.

1) Cara Sholat dengan Duduk.
Orang sakit yang sholat dengan duduk, duduknya adalah duduk iftirasy (duduk antara dua sujud) atau menurut kemampuannya. Adapun bacaan dalam sholat, seperti niat, takbiratul ihrarn, bacaan doa iftitah, bacaan Surah al-Fatihah, bacaan surah selain al-Fatihah, rukuk, sujud, dan seterusnya sama dengan sholat sambil berdiri. Gerakan rukuk cukup dilakukan dengan membungkukkan badan sekadarnya. Iktidal dilakukan dengan duduk lalu sujud sebagaimana biasa, sedangkan duduk di antara dua sujud sama. Selanjutnya, duduk tasyahud akhir dilakukan dengan duduk tawaruk. Gerakan dan bacaan salamnya sama dengan sholat biasa.

2) Cara Sholat dengan Berbaring (Tidur Miring).
Apabila seseorang yang sakit mengerjakan sholat dengan berbaring, hendaklah ia berbaring ke sebelah kanan dengan menghadap kiblat. Bagi orang Indonesia yang berada di sebelah timur Ka'bah, shalat dilakukan dengan membujur kearah utara sehingga kaki berada di sebelah selatan.

Semua bacaan sholat dengan berbaring sama dengan bacaan shalat sambil berdiri. Adapun gerakan dalam sholat, seperti rukuk, iktidal, sujud, dan seterusnya cukup memberikan Isyarat dengan kepalanya atau kedipan mata.

3) Cara Sholat dengan Telentang.
Apabila seseorang sakit dan mengerjakan sholat dengan telentang, hendaklah kedua kakinya dihadapkan ke arah kiblat. Jika memungkinkan, kepalanya diberi bantal agar mukanya dapat menghadap ke arah kiblat. Dengan demikian, ia tidur dengan kepala berada di sebelah timur dan kaki di sebelah barat.


Bacaan dalam sholat telentang sama dengan sholat sambil berdiri. Gerakan dalam sholatnya sama dengan gerakan sholat sambil berbaring (tidur miring). Jika seseorang yang mengerjakan sholat dengan telentang sudah tidak mampu lagi untuk memberikan Isyarat, baginya tidak wajib melakukan apa-apa.

2. Sholat dalam Kendaraan.
Ada dua hal yang harus diperhatikan dalam kaitannya dengan sholat dalam kendaraan, yaitu tata cara bersuci dan praktik shalat dalam kendaraan.

a. Tata Cara Bersuci dalam Kendaraan.
Apabila kamu sedang dalam kendaraan (naik bus misalnya) dan tidak ada kesempatan untuk turun mengambil air wudhu, lakukan tayamum. Tepukkan kedua tanganmu pada dinding kendaraan atau kursi bagian belakang yang ada di depanmu. Usapkan sekali untuk wajah dan teruskan (tidak usah menepukkan tangan lagi) kedua telapak tanganmu bagian luar sampai pergelangan tangan.

b. Praktik Sholat dalam Kendaraan.
Setelah selesai tayamum,lakukan sholat dengan cara sebagai berikut.

1) Apabila tidak mungkin melakukan sholat dengan berdiri (karena takut terjatuh dan sebagainya), lakukanlah sholat dengan duduk di tempat dudukmu.

2) Apabila tidak mungkin dapat rukuk dan sujud sebagai mestinya, lakukan dengan Isyarat saja.
Agar tidak terganggu oleh orang-orang yang berada di atau kirimu, beri tahu kepada mereka bahwa engkau mengerjakan sholat.

Apabila perjalanan cukup jauh, engkau dapat melakukan sholat dengan cara menjamak atau mengqasarnya.

Usahakan agar pada waktu takbiratulihram engkau dapat menghadap kiblat. Jika tidak dapat (misalnya kendaraan terus menuju ke arah timur. utara, dan selatan), niatkan di dalam hatimu bahwa engkau menghadap kiblat.

Gerakan salam tetap dilakukan ke kanan dahulu, walaupun saat dikendaraan tidak menghadap ke arah barat.
Tag : Rukun Syarat
0 Komentar untuk "Tata Cara Sholat dalam Keadaan Darurat (Sakit)"

Back To Top