Bacaan Sholat Lengkap, Rukun dan Syarat Sholat, Hikmah Sholat, Bacaan Dzikir dan Bacaan Doa

Apakah Qunut di Syariatkan dalam Sholat?


Apakah ada dalil yang meyakinkan tentang disyariatkannya qunut dalam shalat?
Saudaraku yang dirahmati Allah
Qunut (terutama pada shalat subuh) menjadi tema hangat yang selalu hadir di tengah-tengah umat ini. Bagi yang melaksanakan qunut,maka ia meyakini dalil atas apa yang mereka laksanakan. Begitu juga sebaliknya. Mereka menganggap bahwa qunut itu hanya sunnah,sampai pada batas tidak pernah melaksanakan qunut sama sekali,walaupun dalam kondisi darurat (nazilah).

Maka,perlu disegarkan kembali penjelasan tentang posisi qunut dalam shalat,agar tidak terjadi salah paham. Dengan ini,diharapkan kita bisa menempatkan masalah secara proporsional. Kita harus menyadari bahwa tentang bacaan qunut, ada yang menerima dan ada juga yang menolak. Keduanya memiliki dalil yang perlu kita cermati.

Yang Menerima
Ada beberapa hadits yang menerangkan tentang anjuran untuk melaksanakan qunut pada shalat subuh. Rasulullah pernah melaksanakan qunut selama 1 bulan mendoakan kebinasaan untuk Banu Lahyan dan Bani ‘Ushayyah karena telah membunuh 70 utusan Rasulullah yang akan mengajarkan Al-Quran.

"Bahwa Nabi melakukan qunut selama sebulan sesudah rukuk  untuk mendoakan kebinasaan kabilah Arab." (HR. Muttafaq’alaihi)

Dan dari riwayat Imam Ahmad dan ad-Daruquthny seperti itu juga, dengan tambahan : “Sedangkan pada shalat subuh,maka beliau tetap melakukan qunut hingga beliau meninggal dunia. “

Juga ada hadis lainnya dari Ibnu Abbas berkata, "Bahwa Rasulullah mengajarkan kami doa untuk dibaca dalam qunut pada salat subuh." (HR. Al-Baihaqi)

Inilah beberapa dalil singkat yang menguatkan adanya perintah qunut. Dengan adanya beberapa hadis ini, maka para ulama salaf seperti asy-Syafi’i, al-Qasim, Zaid bin Ali, dan lainnya mengatakan bahwa melakukan doa qunut pada shalat subuh adalah sunnah.

Yang Menolak 
Adapun bagi mereka yang menolak adanya qunut subuh mungkin bisa kita simpulkan karena beberapa alasan :

a. Bahwa Rasulullah tidak melakukan qunut kecuali ketika hendak mendoakan kebinasaan atas suatu kaum atau mendoakan keselamatan atas kaum lainnya atau umat islam yang tertindas/terzalimi seperti orang yang lemah di kota Mekkah. (Dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah)

b. Bahwa Rasulullah melaksanakan qunut ketika ada kondisi yang darurat (bahaya,nazilah) untuk memohon pertolongan kepada Allah. Dengan demikian hukumnya sunnah.

c. Tidak pada setiap kondisi darurat(bahaya,nazilah) Rasulullah melaksanakan qunut. Seperti ketika perang Khandaq, beliau tidak melaksanakannya dan tidak ada riwayat yang menerangkan bahwa beliau melaksanakannya.

Pendapat imam madzhab dalam masalah qunut adalah sebagai berikut.

Pertama: Ulama Malikiyyah
Mereka berpendapat bahwa tidak ada qunut kecuali pada shalat shubuh saja. Tidak ada qunut pada shalat witir dan shalat-shalat lainnya.

Kedua: Ulama Syafi’iyyah
Mereka berpendapat bahwa tidak ada qunut dalam shalat witir kecuali ketika separuh akhir dari bulan Ramadhan. Dan tidak ada qunut dalam shalat lima waktu yang lainnya selain pada shalat shubuh dalam setiap keadaan (baik kondisi kaum muslimin tertimpa musibah ataupun tidak, -pen). Qunut juga berlaku pada selain shubuh jika kaum muslimin tertimpa musibah (yaitu qunut nazilah).

Ketiga: Ulama Hanafiyyah
Disyariatkan qunut pada shalat witir. Tidak disyariatkan qunut pada shalat lainnya kecuali pada saat nawaazil yaitu kaum muslimin tertimpa musibah, namun qunut nawaazil ini hanya pada shalat shubuh saja dan yang membaca qunut adalah imam, lalu diaminkan oleh jama’ah dan tidak ada qunut jika shalatnya munfarid (sendirian).

Keempat: Ulama Hanabilah (Hambali)
Mereka berpendapat bahwa disyari’atkan qunut dalam witir. Tidak disyariatkan qunut pada shalat lainnya kecuali jika ada musibah yang besar selain musibah penyakit. Pada kondisi ini imam atau yang mewakilinya berqunut pada shalat lima waktu selain shalat Jum’at.

Sedangkan Imam Ahmad sendiri berpendapat, tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan qunut witir sebelum atau sesudah ruku’.

Ada juga yang mengatakan bahwa tidak ada kesunnah-an dalam qunut shalat subuh. Hal ini mereka katakan karena hadis-hadis diatas ditolak kekuatannya. Misalnya, hadis riwayat Abu Hurairah itu. Mereka katakan dhaif lantaran didalamnya ada perawi yang bernama Abdullah bin Said al-Maqbari. Dia dianggap sebagai orang yang tidak bisa dijadikan hujjah oleh banyak muhaddits. Hadis Ibnu Abbas pun juga didhaifkan oleh sebagian ulama.

Disamping itu,juga ada hadis-hadis lainnya yang secara tegas mengatakan bahwa qunut subuh itu bid’ah. Diantaranya dari Saad bin Tharriq al-Asyja’i berkata, “Aku bertanya kepada ayahku , “Wahai ayah,anda dulu pernah shalat dibelakang Rasulullah,Abu bakar,Umar,Utsman,dan Ali. Apakah mereka qunut pada shalat subuh?” Ayahku menjawab,”wahai anakku,itu adalah bid’ah.” (HR. Turmudzi,Nasa’i,Ibnu Majah,dan Ahmad)

Tentang qunut dalam shalat subuh ini, Sayyid Sabiq dalam Fiqh as-Sunnah memamparkan kesimpulan atas perbedaan yang ada. Beliau menulis bahwa, “Az-Zubair meriwayatkan bahwa khalifah tidak melakukan qunut dalam shalat subuh. Ini adalah mazhab Hanafiyah, Hanabilah, Ibnu al-Mubarak, at-Tsauriy, dan Ishaq. Sedangkan dalam mazhab asy-Syafi’iyah, qunut dalam sholat subuh setelah rukuk pada rakaat kedua hukumnya sunnah, berdasarkan riwayat jemaah kecuali at—Tirimidzi. Dari Ibn Sirin bahwa Anas bin Malik ditanya,

‘Apakah nabi qunut dalam shalat subuh?’ Anas menjawab, ‘Ya.’ Ditanyakannya pula kepadanya,’Apakah sebelum ruku atau sesudahnya?’ Ia menjawab, ‘Setelah rukuk.’ Serta berdasarkan riwayat Ahmad, al-Bazzar, ad-Daruquthni, al-Baihaqi, dan al-Hakim dan ia menilainya shahih, bahwa Rasulullah senantiasa qunut dalam shalat subuh sampai beliau meninggal dunia.”

Perbedaan tentang masalah qunut tidak hanya terjadi pada jaman sekarang. Ratusan tahun silam para ulama sudah berbeda pendapat dalam masalah ini. Yang terpenting adalah saling memahami,menghormati,dan memaklumi.

2 Komentar untuk "Apakah Qunut di Syariatkan dalam Sholat? "

Untuk yg meyakini ada qunut silahkan ,yg tidak qunut silahkan,yg perlu di ingat bahwa sholat nya yg penting BKN qunut mya

Untuk yg meyakini ada qunut silahkan ,yg tidak qunut silahkan,yg perlu di ingat bahwa sholat nya yg penting BKN qunut mya

Back To Top