Bacaan Sholat Lengkap, Rukun dan Syarat Sholat, Hikmah Sholat, Bacaan Dzikir dan Bacaan Doa

Apakah Disyaratkan Berurutan Mengqodha Sholat yang Tertinggal?

Jika seseorang tidak melakukan shalat pada waktunya -zuhur misalnya-, kemudian dia baru ingat saat sholat Ashar sedang dilaksanakan, apakah dia ikut berjamaah dengan niat  Ashar atau dengan niat Zuhur? Atau sholat Zuhur sendirian dahulu kemudian sholat Ashar?


Apakah maksudnya ucapan para fuqaha' “Jika dikhawatirkan shalat yang sedang ada waktunya tidak dapat dilakukan maka gugurlah urutannya” apakah kekhawatiran tidak mendapatkan jama’ah menggugurkan urutan shalat?

Menurut Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz yang benar menurut syariat bagi orang yang mengalami hal tersebut, hendaknya dia sholat bersama jamaah dengan niat sholat Zuhur, kemudian setelah itu sholat Ashar, karena wajibnya menjaga urutan sholat (Zuhur didahulukan dari Ashar dan seterusnya), dan hal tersebut tidak gugur hanya karena khawatir tidak mendapatkan jamaah.

Adapun ucapan para fuqaha' -rahimahumullah- “jika dikhawatirkan keluarnya waktu sholat yang ada maka gugurlah urutannya”


Maksudnya adalah: Bagi orang  yang terlewat dari waktu sholat tertentu, maka (jika ingin mengqadanya), dia harus melakukannya sebelum melakukan shalat yang sedang ada waktunya, tetapi jika waktu sholat tersebut sempit maka shalat yang sedang ada waktunya tersebut dia dahulukan, misalnya: Seseorang belum melakukan sholat Isya, dan  dia baru ingat sesaat sebelum terbitnya matahari padahal saat itu dia belum shalat Shubuh, maka dia sholat Shubuh dahulu sebelum hilang waktunya, karena waktu tersebut telah ditetapkan untuk shalat Shubuh, setelah itu dia mengqodha sholatnya.
Tag : Rukun Syarat
0 Komentar untuk "Apakah Disyaratkan Berurutan Mengqodha Sholat yang Tertinggal?"

Back To Top