Bacaan Sholat Lengkap, Rukun dan Syarat Sholat, Hikmah Sholat, Bacaan Dzikir dan Bacaan Doa

Pengertian dan Tata Cara Melasanakan Sholat Sunah Muthlaq


Pengertian Shalat Sunah Muthlaq
Shalat sunah muthlaq: semua shalat sunah yang dilakukan tanpa terikat waktu, sebab tertentu, maupun jumlah rakaat tertentu. Sehingga boleh dilakukan kapanpun, di manapun, dengan jumlah rakaat berapapun, selama tidak dilakukan di waktu atau tempat yang terlarang untuk shalat (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah, 27:154).

Hukum Shalat Sunah Mutlak

Shalat sunah muthlaq, dianjurkan untuk banyak dilakukan setiap waktu, siang maupun malam, selain waktu larangan untuk shalat. Waktu terlarang tersebut adalah:

1. Setelah subuh sampai matahari terbit.
2. Ketika matahari tepat berada di atas kepala, hingga condong sedikit kebarat.
3. Ketika matahari sudah menguning setelah asar, hingga matahari terbenam.

Allah berfirman,

تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

“Punggung-punggung mereka jauh dari tempat tidur, karena beribadah kepada Allah, dengan penuh rasa takut dan rasa harap. Mereka juga menginfakkan sebagian dari rezeki yang Aku berikan kepada mereka.” (QS. As-Sajdah: 16)


Keutamaan Shalat Sunah Mutlak

Dari Rabi’ah bin Ka’b al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, Aku pernah tidur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku layani beliau dengan menyiapkan air wudhu beliau dan kebutuhan beliau.

Setelah usai, beliau bersabda: “Mintalah sesuatu.” Aku menjawab: ‘Aku ingin bisa bersama anda di surga.’

Beliau bersabda: “Yang selain itu?” ‘Hanya itu.’ Kataku. Kemudian beliau bersabda,

فَأعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ

“Jika demikian, bantulah aku untuk mewujudkan harapanmu dengan memperbanyak sujud.” (HR. Muslim).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan figur yang pandai berterima kasih kepada orang lain. Sehingga ketika ada orang yang melayani beliau, beliau tidak ingin itu menjadi utang budi bagi beliau.

Sebagai wujud rasa terima kasih, beliau menawarkan kepada Rabi’ah yang telah membantunya, agar meminta sesuatu sebagai upahnya. Namun sang sahabat menginginkan agar upahnya berupa surga, bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Untuk mewujudkan itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta agar Rabi’ah memperbanyak sujud, dalam arti memperbanyak shalat sunah. Karena seseorang bisa melakukan sujud sebanyak-banyaknya dengan rajin shalat sunah muthlaq.

Dalam hadis yang lain, dari Ma’dan bin Abi Thalhah al-Ya’mari mengatakan,

Saya pernah bertemu Tsauban, budak yang dibebaskan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pun bertanya kepadanya, ‘Tolong ceritakan kepadaku, amalan apa yang bisa menjadi sebab Allah memasukkanku ke dalam surga?’ Dalam riwayat yang lain: ‘Sampaikan kepadaku amalan yang paling dicintai Allah?’ Tsauban pun terdiam. Kemduian aku mengulangi pertanyaanku tiga kali. Setelah itu beliau menjawab, ‘Aku pernah menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan beliau menjawab:

عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ، فَإِنَّكَ لا تَسْجُدُ، سَجْدَةً إِلا رَفَعَكَ اللهُ بِهَا دَرَجَةً، وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً

“Perbanyaklah bersujud. Karena tidaklah kamu bersujud sekali, kecuali Allah akan mengangkat satu derajat untukmu dan menghapus satu kesalahan darimu.” (HR. Muslim).

Tingkat keutamaan Shalat Sunah Muthlaq

Shalat sunah muthlaq yang dilakukan di malam hari, lebih utama dibandingkan shalat sunah muthlaq yang dilakukan di siang hari.

Sebagai contoh, orang yang mengerjakan shalat sunah muthlaq antara maghrib dan isya, lebih utama dibandingkan orang yang mengerjakan shalat sunah muthlaq antara zuhur dan asar.


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أفْضَلُ الصَّلاةِ بَعْدَ الصَّلاةِ المَكْتُوبَةِ الصَّلاةُ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ

“Shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat sunah yang dikerjakan di malam hari.” (HR. Muslim)

Shalat sunah muthlaq yang dikerjakan di sepertiga malam terakhir, lebih utama dibandingkan shalat sunah muthlaq di awal malam. Karena sepertiga malam terakhir adalah waktu mustajab untuk berdoa.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا، حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ، فَيَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ، وَمَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Tuhan kita Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi, turun setiap malam ke langit dunia, ketika tersisa sepertiga malam yang terakhir. Kemudian Dia berfirman: ‘Siapa yang berdoa kepada-Ku akan Aku kabulkan, siapa yang meminta kepada-Ku akan Aku beri, dan siapa yang memohon ampun kepada-Ku akan aku ampuni.” (HR. Muslim)

Demikian yang dikabarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang wajib kita imani sebagaimana yang beliau sampaikan. Allah turun ke langit dunia, dengan cara yang sesuai kebesaran dan keagungannya, dan tidak boleh kita khayalkan.

Shalat sunah yang dilakukan di rumah, lebih utama dibandingkan shalat sunah yang dikerjakan di masjid.

إِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ المَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا المَكْتُوبَةَ

“Sesungguhnya shalat yang paling utama adalah shalat yang dilakukan seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Cara Melaksanakan Shalat Mutlak

Cara mengerjakan shalt mutlak sama dengan cara mengerjakan shalat fardhu,baik dalam gerakan maupun bacaannya, perbedaannya hanyalah pada niat:

1. Bacaan Niat Shalat Mutlak 1 Rakaat :

Usholli Rok’atan Sunnatal Lillahi Ta’aala

Yang artinya: aku niat shalat 1 rakaat sunnat karena Allah Ta’aala

2. Bacaan Niat Shalat Mutlak 2 Rakaat :

Usholli Rok’ataini Sunnatal Lillahi Ta’aala

Yang artinya : Aku niat shalat 2 rakaat sunnat karena Allah Ta’aala
Adapun untuk bacaan suratnya boleh surat apa saja yang anda kuasai

0 Komentar untuk "Pengertian dan Tata Cara Melasanakan Sholat Sunah Muthlaq"

Back To Top