Bacaan Sholat Lengkap, Rukun dan Syarat Sholat, Hikmah Sholat, Bacaan Dzikir dan Bacaan Doa

Apakah Hukumnya Jika Shalat dengan Posisi Kiblat Tidak Tepat

Apakah Hukumnya jika shalat dengan posisi kiblat tidak tepat?
Saudaraku yang dirahamati Allah
Dalam kondisi normal kita di haruskan melaksanakan shalat dalam keadaan menghadap kiblat. Sebab, menghadap kiblat merupakan syarat sahnya shalat artinya, jika shalat tidak  menghadap kiblat, maka shalatnya tidak sah.

Perintah menghadap kiblat ini sebagaimananya yang di tegaskan dalam firman allah yang artinya,
“Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram . dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu kearahnya...” (Al-Baqarah:144)

Masalah kiblat memang harus di perhatikan dengan serius, terutama bagi mereka yang memegang kebijakan dalam mendirikan tempat ibadah. Memang, perbedaan 1 atau 2 derajat di anggap sebagai perbedaan yang ringan. Namun, jika kita tanyakan kepada ahlinya, jarak perbedaan itu bisa sampai 10.000 KM jauhnya dalam jarak sesungguhnya.

Dari sinilah bisa kita sadari. Ternyata , jika shalat kita tidak tepat menghadap ke arah kiblat, bisa-bisa kita shalat menghadap salah satu negara Afrika atau di bagian teluk arab, bukan menghadap kakbah. Ini juga yang menjadi keprihatinan kita. Di satu pihak banyak masjid yang begitu perhatian tentang pengembangan bangunan fisik. Namun, mereka tidak memperhatikan bagaimana seharusnya jamaah masjid tersebut  bisa melaksanakan shalat dengan memenuhi syarat sahnya, di antaranya menghadap kiblat. Wallahu A’lam bis shawab.

Tag : Rukun Syarat
0 Komentar untuk "Apakah Hukumnya Jika Shalat dengan Posisi Kiblat Tidak Tepat"

Back To Top